Kajian usaha yang dilakukan secara komprehensip guna menilai kelayakan suatu rencana proyek, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip perkreditan yang lazim dikenal dengan 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition). Aspek usaha yang dikaji tidak terbatas pada kajian teknis/operasional saja namun juga kepada aspek umum & legalitas, pasar & pemasaran, organisasi & manajemen, sosial ekonomi serta aspek kuangan sebagai muara dari seluruh kajian usaha. Studi kelayakan ini merupakan dasar acuan pihak kreditur dalam memutuskan pemberian fasilitas kredit (investasi dan/ modal kerja) terhadap proyek tersebut, baik yang berstatus proyek baru maupun dalam rangka pengembangan proyek/usaha
Pada umumnya kegiatan pengawasan tersebut dimaksudkan untuk mengamankan dana pembiayaan proyek ( kredit investasi dan dana sendiri) sehingga penggunaannya dapat lebih efisien dan efektif, di samping untuk mengoptimalisasikan proyek agar berjalan tepat waktu, jumlah dan mutu sesuai dengan rencana kerja dan rencana anggaran biaya. Khusus untuk perbankan maka pengawasan proyek ini digunakan juga sebagai rekomendasi pencairan terhadap fasilitas kredit.
Pilihan alternatif pengembangan bisa menjadi hal yang paling menentukan, Apakah dana investasi yang akan ditanamkan dapat memberikan pengembalian yang di harapkan atau sebaliknya. Pilihan rencana pengembang tidak tepat jika serta merta di tentukan berdasarkan tren dan feeling pemilik, maka diperlukan suatu akajian mendalam untuk menganalisa apakah rencana pengembangan yang paling tepat dengan menguji 4 aspek: Secara hukum diijinkan, Secara fisik memungkinkan, Secara finansial layak, dan Memberikan Manfaat Optimal
Market ResearchÂ
Adalah analisis lingkungan yang berkaitan dengan supply and demand, untuk jenis property pada wilayah tertentu.
Marketability Study
Studi pemasaran berkaitan dengan jenis produk yang lebih spesifik dalam pasar yang telah ditentukan. Data yang diperoleh berupa harga jual/sewa, detail produk, serapan pasar, dan lainnya.
Dengan mengerti tren pasar maka akan lebih pasti dalam mengambil langkah berikutnya.
Penilaian dibutuhkan saat ada 2 belah pihak yang berkepentingan atas kepemilikan aset, dimana di perlukan opini yang independen dan tidak berpihak dalam mengambil keputusan.
Misal: Akusisi / rencana kerjasama, Pembagian harta waris, Penilaian untuk perhitungan pajak, dll
Hal ini sangat bervariatif tergantung skala kompleksitas aset dan tingkat kesulitan analisa. Dibutuhkan rentang waktu sekitar 3 - 15 hari untuk analisa awal, dan 5-10 hari berikut nya untuk diskusi dan finalisasi hasil pekerjaan
Kami menghitung biaya jasa berdasarkan kebutuhan manpower dan waktu pengerjaan dalam menyelesaikan suatu project. Kami dapat berkata, kami selalu memberikan penawaran harga yang wajar sesuai ketentuan standard biaya jasa yang dikeluarkan asosiasi penilai.
Jika penawaran kami masih sedikit diatas budget anda, silahkan beritahu kami, mungkin kami dapat membantu anda.
Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan setiap klien kami. Semua dokumen yang diberikan disimpan dengan baik dalam arsip kami, dan hanya terbatas untuk penggunaan kepentingan klien tersebut.